
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan ini agar dilakukan :
- Semua Satuan Pendidikan TK/PAUD/SD/SMP/PKBM baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Kota Tangerang Selatan mengalihkan sementara aktifitas belajar dari sekolah/lembaga ke rumah pada tanggal 16 s.d 28 Maret 2020;
- Pelaksanaan US, UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh BSNP Nomor: 0113/SDAR/BSNP/Ill/2020, tanggal 12 Maret 2020;
- Seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom dan Pusdatin Kemdikbud (https: belajar.kemdikbud.go.id) di bawah pemantauan guru dan orang tua;
- Kepala sekolah beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif;
- Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk ke sekolah setiap hari sesuai jam kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh lembaga/dinas terkait;
- Penyelenggara Pendidikan Dasar/Menengah yang di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (RA/MI/MTS/SMA/SMK/MA/Sederajat) Negeri/Swasta dan Pendidikan Tinggi (Universitas/ Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik/Sederajat) Negeri/Swasta dihimbau untuk dapat menyesuaikan.